Dinas Sosial
Penyandang Disabilitas Terlantar yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Tahun 2023
Penyandang Disabilitas Terlantar yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Tahun 2023
Penyandang Disabilitas Terlantar yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Tahun 2024
Penyandang Disabilitas Terlantar yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Tahun 2024
Penyandang Disabilitas Terlantar yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Tahun 2023
Jumlah penyandang disabilitas terlantar yang mendapatkan pelayanan dan rehabilitasi sosial di dalam panti
Disabilitas Terlantar;
Banyaknya orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama dimana ketika berhadapan dengan berbagai hambatan hal ini dapat mengalami partisipasi penuh dan efektif mereka dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan dengan yang lainnya.
[32010026] Wilayah;
Jumlah
orang
Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,
Cara pengumpulan data melalui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau
11 Desember 2025
11 Desember 2025
1.0