Gelandangan dan Pengemis yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya

Dataset ini berisikan data tentang Gelandangan dan Pengemis yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Dinsos Prov. Kepri. Gelandangan dan pengemis adalah istilah yang merujuk pada individu yang hidup dalam kondisi terlantar, seringkali tanpa tempat tinggal yang tetap dan mengandalkan bantuan dari masyarakat dalam bentuk sedekah atau dana belas kasihan. Mereka biasanya memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan.

Dinas Sosial

Gelandangan dan Pengemis yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Tahun 2023

Gelandangan dan Pengemis yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Tahun 2023

Gelandangan dan Pengemis yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Tahun 2024

Gelandangan dan Pengemis yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Tahun 2024

Data dan Sumber

.xlsx

Gelandangan dan Pengemis yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Tahun 2023

Gelandangan dan Pengemis yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Tahun 2023

.xlsx

Gelandangan dan Pengemis yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Tahun 2024

Gelandangan dan Pengemis yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Tahun 2024

Deskripsi Dataset

Gelandangan dan Pengemis yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Tahun 2023

Metadata Dataset

Nama Data

Jumlah gelandangan dan pengemis yang mendapatkan pelayanan sosial di dalam panti

Konsep

Gelandangan dan Pengemis;

Definisi

Banyaknya gelandangan dan pengemis yang mendapatkan pelayanan sosial di dalam panti.

Klasifikasi Penyajian

[32010026] Wilayah

Ukuran

Jumlah

Satuan

orang

Sumber Data

Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau

Referensi/Rujukan

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 tentang pedoman pendataan dan pengelolaan data Penyandang masalah kesejahteraan sosial dan Potensi dan sumber kesejahteraan sosial,

Metodologi

Cara pengumpulan data melalui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024

Dataset Dibuat

11 Desember 2025

Dataset Diperbarui

11 Desember 2025

Versi

1.0

Tag Dataset

informasi
sosial
perlindungan sosial